- See more at: http://blog-rangga.blogspot.com/2013/01/cara-mengganti-icon-kursor-blog-dengan.html#sthash.eLDwJIqo.dpuf



Minggu, 08 Desember 2013

Peternakan Sebagai Sumber Pangan Hewani

Pangan dan gizi mempunyai peranan strategis dalam pembangunan bangsa. Secara tegas dijelaskan dalam Penjelasan atas Undang-undang no. 6 tahun 1996 tentang Pangan, yang dinyatakan bahwa kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia harus senantiasa tersedia cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi, dan beragam dengan harga terjangkau.



Fenomena yang terus berkembang yaitu adanya kesadaran kuat dari berbagai kalangan bahwa pangan dan gizi mempunyai peranan yang sangat kuat dalam membuat suatu individu yang sehat dan produktif.

Komoditas pangan yang dapat memenuhi kebutuhan akan gizi diantaranya bersumber dari pangan hewani. Sudah diketahui berbagai bahan pangan hewani seperti daging, telur, susu dan unggas, banyak mengandung gizi dan nutrisi yang memiliki komposisi kimia yang diperlukan bagi kehidupan manusia.

Ternak merupakan sumber protein hewani, protein hewani memiliki komposisi asam amino yang lengkap dan dibutuhkan tubuh. Nilai hayati protein hewani relatif tinggi. Nilai hayati menggambarkan berapa banyak nitrogen (N) dari suatu protein dalam pangan yang dimanfaatkan oleh tubuh untuk pembuatan protein tubuh. Semakin tinggi nilai hayati protein suatu bahan pangan makin banyak zat N dari protein tersebut yang dapat dimanfaatkan untuk pembentukan protein tubuh. Hampir semua pangan asal ternak mempunyai nilai hayati 80 ke atas. Sehingga protein hewani sangat berperan dalam tingkat kecerdasan, daya tahan tubuh, diduga juga berperan terhadap daya tahan eritrosit (sel darah merah) sehingga tidak mudah pecah, dan mempercepat regenerasi sel darah merah.

Sehubugan dengan peran pemerintah sebagai regulator dan fasilator, maka yang harus dilakukan untuk menjaga kelangsungan kegiatan peternakan ini adalah: meningkatkan pengetahuan atau teknologi peternakan agar dapat melakukan proses produksi secara optimal, memberi akses terhadap permodalan, misalnya dalam bentuk kredit program untuk melancakan usaha peternakan, membentuk akses terhadap pasar, sehingga pemasaran peternakan bisa lebih ditingkatkan/ lebih berpihak kepada produsen ternak, membantu proses pasca panen (dalam bentuk penyedian teknologi), menjamin keteresediaan sarana/prasarana produksi peternakan rakyat dengan harga yang terjangkau.

Artikel Terkait

0   komentar

Posting Komentar

Cancel Reply
Agriculture Digest